Bidang Pengawasan Norma Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta Tenaga Kerja Wanita dan Anak.


Program ini bertujuan untuk mewujudkan ketenangan bekerja dan berusaha sehingga tercipta hubungan yang serasi dan harmonis antara pekerja dan pengusaha yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan sasaran meningkatkan peran kelembagaan tenaga kerja di perusahaan, perbaikan kondisi kerja serta terjaminnya kesehatan dan keselamatan kerja.

Kegiatan pokok yang dilaksanakan :

1)        Meningkatkan pengawasan norma kerja, keselamatan dan kesehatan kerja serta jaminan sosial bagi perbaikan kesejahteraan agar pekerja dan keluarganya dapat hidup dengan layak.

2)        Meningkatkan perlindungan, pengawasan dan penegakan hukum terhadap peraturan yang diberlakukan bagi tenaga kerja termasuk tenaga kerja yang bekerja di luar negeri bagi anak yang terpaksa bekerja serta tenaga kerja penyandang cacat.

3)        Meningkatkan pembinaan syarat – syarat kerja dan penegakan terhadap pelaksanaan peraturan ketenagakerjaan termasuk jaminan kerja untuk mencegah praktek diskriminasi terhadap perempuan dan memastikan agar perempuan mendapatkan haknya baik hak ekonomi langsung seperti upah yang layak sesuai dengan kebutuhan hidup para pekerja dan jenjang karir maupun hak ekonomi tidak langsung seperti cuti haid, melahirkan dan menyusui.

4)        Menindaklanjuti berbagai ketentuan dari Konpensi Internasional Labour Organization (ILO) yang sudah di ratifikasi mengenai perlindungan tenaga kerja.

 

Sasaran Kegiatan yang dilaksanakan 2011 adalah :

1)        Administrasi Kegiatan Pembinaan Koordinasi dan Konsultasi Pengawasan 12 Bulan.

2)        Rapat Koordinasi Teknis Program Pengawasan

3)         Konsultasi Teknis Regional Kegiatan Pengawasan

4)        Rapat Kerja Nasional Pengawasan di Jakarta.

5)        Sosialisasi  SAI dan SABMN.

6)        Rapat Konsultasi Program ke Pusat.

7)        Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan ketenagakerjaan dan keselamatan Kerja

8)        Bimtek Program Jamsostek 1 Paket.

9)        Pelatihan Kader Kesehatan Bagi Tenaga Kerja 1 Paket.

10)     Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Norma Kerja dan Norma K3.

11)     Pengumpulan Data Obyek Pengawasan Ketenagakerjaan

12)     Monitoring Pelaksanaan Jamsostek di Perusahaan.

13)     Pengujian / Pemeriksaaan Lingkungan Kerja.

14)     Pemeriksaan Kesehatan.

15)     Bimtek Pembentukan Kader Norma Kerja 1 Paket.

16)     Bimtek dan Evaluasi Calon Ahli K3  sebanyak 15 Orang

17)     Rakornis Pegawai Pengawas KK

18)     Penanganan Kasus KK 25 Kasus.

19)     Sosialisasi PBTA dalam rangka mendorong terbentuknya KAK/RAK.