Landasan Hukum dan Operasional



1.    Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 27, 28B, 33, dan 34;

2.    Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1954 tentang Undian.

3.    Undang-Undang Republik Indonesia No. 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang.

4.    Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 PRPS Tahun 1964 tentang Pemberian Penghargaan/ Tunjangan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/ Kemerdekaan.

5.    Undang-Undang Republik Indonesia No. 33 PRPS Tahun 1964 tentang Penetapan Penghargaan dan Pembinaan Terhadap Pahlawan.

6.    Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial.

7.    Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

8.    Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;

9.    Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.

10.Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan;

11.Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian;

12.Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman;

13.Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera;        

14.Undang –Undang   Republik Indonesia No. 3 tahun 1992 tentang jaminan sosial tenaga kerja;

15.Undang –Undang   Republik Indonesia No. 9 tahun 1992 tentang keimigrasian (lembaran negara republik indonesia tahun 1992 no. 33, tambahan lembaran negara no. 3437)

16.Undang –Undang   Republik Indonesia No.13 tahun 1993 tentang ketenagakerjaan;

17.Undang-Undang RI No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak;

18.Undang –Undang   Republik Indonesia No. 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat

19.Undang –Undang   Republik Indonesia No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika

20.Undang –Undang   Republik Indonesia No. 15 tahun 1997 tentang ketrasmigrasian

21.Undang –Undang   Republik Indonesia No.  22 tahun 1997 tentang narkotika

22.Undang –Undang   Republik Indonesia No.  23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup

23.Undang –Undang   Republik Indonesia No. 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan usia lanjut;

24.Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN;

25.Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM);

26.Undang-Undang Republik Indonesia No.25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional;

27.Undang –Undang   Republik Indonesia No. 1 tahun 2000 tentang pengesahan konvensi ilo no. 182 mengenai pelarangan dan tindakan segera penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan untuk anak;

28.Undang –Undang   Republik Indonesia No. 23 tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Banten (lembaran negara republik indonesia tahun 2000 no. 182,

29.Undang –Undang   Republik Indonesia No.  23 tahun 2002 tentang perlindungan anak (lembaran negarari tahun 2002 no. 109, tamabahan lembaran negara no. 4235).

30.Undang –Undang   Republik Indonesia No. 20 tahun 2002 tentang perlindungan anak

31.Undang –Undang   Republik Indonesia No.  21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh;

32.Undang –Undang   Republik Indonesia No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan;

33.Undang-Undang Republik Indonesia  No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;

34.Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional;

35.Undang –Undang   Republik Indonesia No. 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan Industrial;

36.Undang-Undang Republik Indonesia No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;

37.Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga;

38.Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;

39.Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan;

40.Undang –Undang   Republik Indonesia No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah daerah (lembaran negarari tahun 2004 no. 125, tambahan lembaran negara nomor 4437);

41.Undang-Undang Republik Indonesia No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah);

42.Undang –Undang   Republik Indonesia No. 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia luar negeri;

43.Undang –Undang   Republik Indonesia No. 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional;

44.Undang –Undang   Republik Indonesia No. 24 tahun 2010 tentang Penanggulangan bencana;

45.Undang –Undang   Republik Indonesia No. 51 tahun 2008 tentang pembentukan tangerang selatan;

46.Undang –Undang   Republik Indonesia No.  11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial;

47.Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan;

48.Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis;

49.Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1981 tentang perlindungan upah;

50.Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian;

51.Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1981 tentang Pelayanan Kesejahteraan Fakir Miskin;

52.Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1988 tentang Usaha Kesejahteraan Anak Bagi Anak Yang Mempunyai Masalah;

53.Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Pra Sekolah;

54.Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat;

55.Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan transmigrasi;

56.Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan kewenangan daerah otonom;

57.Peraturan Pemerintah No. 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;

58.Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;

59.Perpres No. 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

60.Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 tentang Penertiban Sumber Dana Yayasan;

61.Keppres RI No. 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia;

62.Keppres RI No. 23 Tahun 1979 tentang Badan Koordinasi dan Pengembangan Generasi Muda;

63.Keppres RI No. 40 Tahun 1983 tentang Koordinasi Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis;

64.Keppres RI No. 83 Tahun 1999 tentang Lembaga Koordinasi Pengendalian dan Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat;

65.Keppres RI No. 3 Tahun 2001 tentang Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi;

66.Keppres RI No. 74 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;

67.Keppres RI No. 34 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No. 124 Tahun 2001 tentang Komite Penanggulangan Kemiskinan;

68.Keppres RI No. 88 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan (Trafiking) Perempuan dan Anak;

69.Keputusan Presiden Nomor 107 tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan;

70.Peraturan Menteri tenaga kerja dan transmigrasi Nomor : per.33a/men/xii/2006 tentang Sistem pelaporan bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian;

71.Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 1 tahun 2009  tentang Organisasi perangkat daerah Kota Tangerang Selatan

72.Peraturan Walikota Tangerang Selatan nomor 10 tahun 2010 tentang rincian tugas,fungsi dan tata kerja  Dinas Sosial,Ketenagakerjaan dan transmigrasi kota tangerang selatan

73.RKA/DPADinas Sosial Ketenagakerjaan dan transmigrasi Kota Tangerang Selatan Tahun 2010 dan 2011;