Program dan Kegiatan

 

1.     Bidang Pelayanan dan rehabilitasi sosial

      Bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial terdiri dari:

Seksi Pelayanan Sosial Anak, Lanjut Usia dan Orang Terlantar mempunyai tugas    merencanakan,melaksanakan pembinaan , koordinasi serta pengawasan dan pengendalian kegiatan Pelayanan Sosial, melaksanaan kegiatan Anak terlantar, anak jalanan, lanjut usia terlantar serta orang terlantar di perjalanan, penyantunan  dan pelayanan sosial bagi anak terlantar ,anak jalanan dan lanjut usia terlantar; dan melaksanakan  kegiatan bimbingan penyandang cacat dan  penyandang eks penyakit kronis, penyantunan, upaya rehabilitasi, Bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan, praktek    belajar kerja

Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Napza mempunyai tugasmerencanakan, melaksanakan pembinaan, koordinasi serta pengawasan dan pengendalian kegiatan Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Napza dan melaksanakan penyuluhan sosial,penyantunan, pelatihan keterampilan  dan resosialisasi bagi korban napza, gelandangan, pengemis, wanita tuna susila,

Seksi Pelayanan   dan  Rehabilitasi  Sosial Penyandang Cacat melaksakanan pelatihan keterampilan, kegiatan bimbingan penyandang cacat Pelaksanaan koordinasi dengan instansi /lembaga lainnya terkait kegiatan bimbingan  penyandang cacat dan penyandang eks penyakit kronis, penyantunan, upaya rehabilitasi, Bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan, praktek    belajar kerja dan upaya penyaluran tenaga kerja penyandang cacat;

 

 

2.Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial

            Seksi Penanganan Korban Bencana dan keluarga miskin melaksanakan kegiatan pemetaan rawan bencana, peng koordinasian, integrasi dan sinkronisasi kegiatan Penanganan Korban Bencana; Pelaksanaan kerjasama dengan lembaga pemerintah dan Lembaga lain dalam penanganan bencana; koordinasi dengan instansi terkait dalam hal pengawasan penangganan  korban bencana, pemberian bimbingan motivasi kepada warga yang berdomisili pada daerah rawan bencana guna antisipasi penanganan bencana, penyelenggaraan pelatihan Taruna Siaga Bencana (Tagana), penghimpunan dan penyaluran bantuan korban bencana, pelaksanaan evakuasi dan penanganan korban bencana, pengadaan bahan natura, material dan sarana penanganan  bencana;

Seksi Bina Kelembagaan Sosial mempunyai tugas merencanakan,melaksanakan pembinaan, koordinasi serta pengawasan dan pengendalian kegiatan Bina  Kelembagaan Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial masyarakat.dan melaksanakan, perencanaan kegiatan pengumpulan data bahan perumusan kegiatan penyebarluasan  informasi, penyuluhan ,pembinaan standarisasi    Kelembagaan   Sosial   dan    proses     Pelayanan Sosial, registrasi  Organisasi  Sosial,  Yayasan Panti-panti sosial dan Karang Taruna serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat. Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan, penganalisisan data penyuluhan, pembinaan standarisasi Kelembagaan Sosial dan proses     Pelayanan Sosial, registrasi Organisasi  Sosial, Yayasan Panti - panti sosial dan Karang Taruna serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat. Pelaksanaan kegiatan kegiatan penyebarluasan  informasi, penyuluhan, pembinaan standarisasi KelembagaanSosial dan proses  Pelayanan Sosial, registrasi  Organisasi  Sosial, Yayasan Panti - panti sosial dan Karang Taruna serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat. Pelaksanaan koordinasi dengan instansi /lembaga lainnya terkait kegiatan penyebarluasaninformasi, penyuluhan , pembinaan standarisasi  Kelembagaan Sosial dan proses Pelayanan Sosial, registrasi  Organisasi  Sosial, Yayasan Panti-panti sosial dan Karang Taruna serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat.

Seksi Informasi Sarana dan Prasarana mempunyai tugas  merencanakan,melaksanakan pembinaan, koordinasi serta pengawasan dan pengendalian kegiatan pengadaan, penyaluran dan pemeliharaan sarana dan prasarana melakukan perencanaan kegiatan pengumpulan data inventarisasi kebutuhan sarana prasaran penanganan korban bencana, keluarga miskin, pengadaan, pemanfaatan, penyaluran dan  pemeliharaan sarana dan prasarana, pelaksanaan kegiatan inventarisasi kebutuhan sarana prasarana penanganan korban bencana, keluarga miskin, pengadaan, pemanfaatan, penyaluran dan  pemeliharaan sarana dan prasarana.

 

3.  Penempatan Tenaga kerja dan Transmigrasi

      

Kegiatan Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai berikut:

1)      Jumlah Pencari Kerja tahun 2010 ini sebanyak 3672  orang terdiri dari 1718 orang ( 46 % ) laki-laki dan 1954 orang ( 54 %) perempuan dengan perincian tersebut pada tabel data terlampir

2)      Jumlah Pencari Kerja tahun 2010 ini sebanyak 3672  orang terdiri dari tingkat pendidikan SD laki-Laki 20 dan perempuan 13, SLTP laki-Laki 56 dan perempuan 51, SLTP Ki  laki-Laki 13 dan perempuan 16, SMA laki-Laki 456 dan perempuan 357, STM  laki-Laki 430  dan perempuan 34, SMEA  laki-Laki 263 dan perempuan 437, D II/AK II laki-Laki 33 dan perempuan 19, D III/ AK III laki-Laki 89 dan perempuan 111, S1  laki-Laki 571  dan perempuan 661, S2 laki-Laki 23 dan perempuan 19.  dengan perincian tersebut pada tabel data telampir

3)      Pemberangkatan Transmigran sampai dengan pada tahun 2010 sebanyak 10 KK = 28 jiwa

Data tentang pencari kerja dapat dilihat pada lampiran : 3.1, data tentang Lowongan berdasarkan Golongan tingkat Pendidikan dapat dilihat pada lampiran : 3.2, data tentang lowongan berdasarkan Sektor Lapangan Usaha dapat dilihat pada lampiran : 3.3, data pemberangkatan Transmigran dapat dilihat pada Tabel : 3.3.

Picture