VISI, MISI, TUJUAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN

 

A.   VISI

 

Visi dapat membantu organisasi untuk mendefinisikan kemana organisasi akan dibawa, dan membantu mendefinisikan bagaimana pelayanan harus diselenggarakan. Pada prinsipnya visi adalah gambaran masa depan yang menantang tentang keadaan yang diinginkan organisasi. Visi harus inspiratif, menantang dan memberi motivasi kepada anggota organisasi.

Gambaran  pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Tangerang Selatan dituangkan dalam bentuk Visi  sebagai berikut : “Menjadi Pelayan Terdepan dan Mandiri BIdang Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menuju Tangerang Selatan Martabat 2015”

 

B.   MISI

 

Misi adalah kenyataan mengenai hal-hal yang harus dicapai organisasi di masa mendatang oleh semua pihak yang berkepentingan dalam organisasi. Misi suatu organisasi sangat diperlukan untuk mengarahkan program, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, agar setiap kegiatan/produk suatu organisasi selalu mengarah kepada pencapaian visi (tujuan jangka panjang).

Misi mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan di jajaran Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Tangerang Selatan, yang secara teknis bertanggung jawab terhadap pencapaian tujuan, sasaran pembangunan ketenagakerjaan di Kota Tangerang Selatan. Untuk mewujudkan Visi tersebut diatas Misi yang diemban oleh seluruh jajaran instansi, misi yang berkaitan dengan ketenagakerjaan adalah sebagai berikut :

1)        Meningkatkan perluasan kesempatan kerja serta menjamin pelaksanaan norma dan syarat kerja melalui peningkatan kualitas dan produktivitas keterampilan tenaga kerja.

2)        Meningkatkan penanganan PMKS dan Pengangguran melalui pemberdayaan Organisasi sosial/stake holders

3)        Meningkatan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan tenaga kerja melalui peningkatan hubungan industrial dan lembaga tenaga kerja.

4)        Meningkatkan taraf kesejahteraan sosial khususnya penyandang masalah  kesejahteraan sosial dan  korban bencana.

5)        Memperkuat kelembagaan dan potensi kesejahteraan sosial untuk mendorong inisiatif dan partisipatif aktif masyarakat, organisasi sosial, karang taruna, TKSM dan lembaga sosial keagamaan agar terjalin kemitraan dalam pembangunan kesejahteraan sosial.

 

C.   TUJUAN

 

Di dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan, organisasi harus mampu merumuskan nilai yang akan dianut bersama dalam upaya pencapaian sasaran dimaksud. Nilai organisasi harus mampu menggambarkan tata nilai dan falsafah organisasi yang akan dianut bersama dalam melaksanakan tugas-tugasnya, yang tentunya akan terkait erat dengan mutu pelayanan organisasi.

Dalam Upaya mencapai tujuan Nilai – nilai yang dikembangkan di lingkungan Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Tangerang Selatan adalah :

1.    Jujur dan Disiplin

2.    Koordinasi dan Kerjasama

3.    Tanggungjawab dan akuntabel

 

Tujuan  yang ingin dicapai antara lain untuk mengetahui :

1)        Sejauhmana Peran Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas Pegawai Pengawas dan Mediator Ketenagakerjaan sebagai upaya meningkatkan pelayanan ketenagakerjaan terutama dalam penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan dan hubungan Industrial.

2)        Hambatan atau kendala pada Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Tangerang Selatan dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pegawai Pengawas dan Mediator Ketenagakerjaan untuk membangun efektifitas Kepemimpinan Lokal

3)        Memberi arah yang jelas bersinergi dan terfokus mengenai langkah – langkah upaya penanganan penyandang masalah sosial, tenaga kerja professional dan pemukiman yang berkualitas.

4)        Memperjelas jenis permasalahan Kesejahteraan sosial, Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasi serta upaya penanganannya.

5)        Tewujudnya acuan operasional penanganan masalah sosial, ketenagakerjaan dan ketransmigrasian lima tahun mendatang.

 

 

D.   STRATEGI DAN KEBIJAKAN

a..  Strategi

1. Meningkatkan kerjasama antar lintas sektor/Instansi terkait sehingga terciptanya sinergis dan keterpaduan dalam pelayanan penyandang masalah kesejahteraan sosial, ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.

2.    Meningkatkan pembinaan dan keterampilan bagi penyandang masalah sosial (PMKS), masalah ketenagakerjaan dan perluasan dan perbaikan sarana dan prasarana pemukiman bagi masyarakat.

3.    Mengupayakan alokasi dana yang memadai melalui APBD, APBN, DEKON, dan DAU.

 

Adapun Strategi yang dapat dilakukan dalam implementasi program kegiatan berdasarkan visi dan misi yaitu sebagai berikut :

1.        Belum terpadunya penanggulangan kemiskinan

2.        Keterlantaran yang cukup besar

3.        Belum adanya data yang up to date tentang PMKS , Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan tenaga kerja

4.        Masalah Psikososial korban bencana khususnya Bencana jebolnya Situ dan Banjir

5.        Maraknya industri dan peredaran Narkoba

6.        Maraknya Penyakit-penyakit sosial akibat  kRIsis ekonomi

7.        Meningkatnya Pemberian Bantuan sosial bagi PMKS dan korban bencana

8.        Penyediaan sarana dan prasarana panti sosial dan luar panti sosial

9.        Pengembangan Jamsos bagi penyandang cacat fisik ,mental serta lanjut usia tidak potensial

10.     Pengembangan forum penanggulangan kemiskinan

11.     Belum tersedianya database pencari kerja sehingga menyulitkan penyusunan kebijakan dan pembuatan program penanganan masalah ketenagakerjaan khususnya pengangguran.

12.     Banyaknya pencari kerja produktif dan kurangnya lapangan pekerjaan baik disektor formal maupun informal di Kota Tangerang Selatan.

13.     Masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang masalah ketenagakerjaan khususnya di bidang perlindungan dan prosedur pengiriman TKI ke luar negeri.

 

b.    Kebijakan

Sedangkan kebijakan yang diterapkan adalah sebagai berikut :

1.      Meningkatnya profesionalisme pelayanan Kesejahteraan Sosial, pelayanan Ketenagakerjaan dan Pemukiman sarana dan prasarana yang layak bagi masyarakat.

2.      Meningkatkan dan menumbuhkan solidaritas sosial serta peran aktif kelembagaan masyarakat dengan melibatkan segenap unsur dan komponen masyarakat sehingga dapat melembaga dan berkesinambungan.

3.      Meningkatkan Kualitas dan Efektifitas Penyelenggaraan Usaha Kesejahteraan sosial untuk mendukung kemandirian PMKS dalam memperbaiki kehidupannya.

4.        Meningkatkan profesionalisme Penyelenggaraan Usaha   Kesejahteraan sosial Pemerintah maupun Masyarakat.

5.        Meningkatkan Peran Serta aktif Masyarakat dalam Penyelenggaraan Usaha Kesejahteraan sosial secara terarah,terencana,terorganisasikan dan melembaga atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial.

6.        Meningkatkan Kualitas dan Efektifitas Penyelenggaraan Usaha Kesejahteraan sosial untuk mendukung kemandirian PMKS dalam memperbaiki kehidupannya.

7.        Meningkatkan profesionalisme Penyelenggaraan Usaha Kesejahteraan sosial Pemerintah maupun Masyarakat.

8.        Meningkatkan Peran Serta aktif Masyarakat dalam Penyelenggaraan Usaha Kesejahteraan sosial secara terarah,terencana,terorganisasikan dan melembaga atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial.

9.        Mengembangkan sistem Informasi kebutuhan tenaga kerja daerah dengan membuat data base tentang kebutuhan ketrampilan bagi para pencari kerja.

10.     Peningkatkan  Kegiatan Pembinaan  pelatihan dan ketrampilan bagi para pencari kerja melalui kegiatan Balai Latihan Kerja Meningkatkan hubungan Industrial yang   demokratis, dialogis  dan dinamis dalam kebebasan berserikat dan purna tugas.

11.     Meningkatkan mobilitas penduduk untuk mencapai   kemandirian dan sejahtera.

12.     Meningkatkan pembinaan hubungan Industrial,  organisasi tenaga kerja, syarat kerja dan penyelesaian perselisihan.

13.     Meningkatkan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan tenaga kerja.