Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Times New Roman","serif"; mso-ascii-font-family:"Times New Roman"; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:"Times New Roman"; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} KONDISI YANG DIHARAPKAN DAN PROYEKSI KEDEPAN



Konsep birokrasi  yang professional dan akuntabel dapat  mengarah pada upaya penyelenggaraan Pemerintahan yang efisien dan efektif  dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.  Dengan demikian, pelayanan  publik harus didukung oleh birokrasi yang profesional dalam menyelenggarakan tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam mewujudkan  kepemerintahan yang baik (Good Governance). Dalam kurun waktu lima tahun ke depan, persoalan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkaitan dengan Sosial ketenagakerjaan dan ketransmigrasian mencakup:

a.    Secara demografis, penduduk Kota Tangerang Selatan yang berjumlah              jiwa, terdiri atas               jiwa laki-laki dan                jiwa perempuan, jumlah perempuan lebih banyak daripada laki-laki, namun tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki lebih tinggi dari pada perempuan. Hal tersebut menggambarkan tingkat pengangguran terbuka yang dialami oleh perempuan lebih tinggi dari pada laki-laki.

b.    Terjadinya transfomasi struktur perekonomian dari sektor primer (pertanian) ke sektor sekunder dan tersier (industri dan jasa) yang tidak diiringi dengan transformasi ketenagakerjaan. Pertumbuhan sektor sekunder dan tersier tidak diimbangi oleh kualitas tenaga kerja yang berakibat pada meningkatnya jumlah pengangguran.

c.    Kondisi sosial ekonomi masyarakat perdesaan lebih rendah dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Ketimpangan ini berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam di wilayah-wilayah strategis dan cepat tumbuh yang belum optimal dan pembangunan infrastruktur pendukungnya yang belum memadai.

d.    Meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja melalui pelatihan yang diarahkan kepada penguasaan kompetensi kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja melalui pelatihan yang berbasis kompetensi (Competency Based Training), yaitu suatu metode pelatihan yang mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan/keahlian dan sikap kerja (Knowledge, Skill dan Attitude) yang diarahkan untuk mencapai suatu kompetensi oleh peserta pelatihan. Hal ini merupakan bagian dari pencapaian pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya saing.

e.    Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan yang didasarkan atas kesesuaian dan kesepadanan (Link and Match) antara pendidikan dan pelatihan dengan dunia kerja serta melakukan peninjauan terhadap orientasi pendidik baik berkaitan dengan kualitas maupun jurusan atau bidang studi;

f.     Kebijakan-kebijakan sektoral yang bermuara kepada pengembangan aktivitas produksi yang berorientasi pada perluasan kesempatan kerja;

g.   Terwujudnya sinkronisasi kebijakan pembangunan Ketenagakerjaan yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang dapat menyerap tenaga kerja, ketenangan bekerja dan berusaha.

h.    Tersedianya lembaga pelatihan yang kurikulum pelatihannya berorientasi pada pasar kerja;

i.     Peningkatan Kualitas SDM yang dapat menumbuhan profesionalisme tenaga kerja sebagai upaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja, meningkatkan mutu dan kemampuan.

 

1.   Bidang Pelayanan dan rehabilitasi sosial

  Bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial terdiri dari:

1)    Program Seksi Pelayanan Sosial Anak, Lanjut Usia dan Orang Terlantar, bertujuan  melaksanakan program kegiatan :

1.    Pembinaan , koordinasi serta pengawasan dan pengendalian kegiatan Pelayanan Sosial,

2.    Melaksanakan kegiatan Anak terlantar, anak jalanan, lanjut usia terlantar serta orang terlantar di perjalanan, penyantunan  dan pelayanan sosial bagi anak terlantar ,anak jalanan dan lanjut usia terlantar;

3.    Melaksanakan  kegiatan bimbingan penyandang cacat dan  penyandang eks penyakit kronis, penyantunan, upaya rehabilitasi, Bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan, praktek    belajar kerja.

Sasaran Kegiatan anggaran tahun 2011 :

                  1.    Program Pelayanan dan rehabilitasi Kessos

                  2.    Program Pembinaan eks penyandang penyakit sosial

                  3.    Program Pembinaan anak terlantar

                  4.    Program Pembinaan para penyandang cacat dan trauma

                  5.    Peningkatan kemampuan (capacity building) petugas dan pendamping sosial pemberdayaan fakir miskin,PMKS dan lainnya

                  6.    Pembangunan Sarana dan sarana Tempat Penampungan Anak Terlantar, Penyandang cacat dan trauma serta panti jompo/pembangunan sarana dan prasarana Panti Asuhan/Jompo

                  7.    Peningkatan usaha perlindungan dan jaminan kesejahteraan social

                  8.    Peningkatan Kwalitas Pelayanan, Sarana Dan prasarana Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Bagi PMKS/Pembinaan PMKS

                  9.    Peningkatan usaha perlindungan dan jaminan kesejahteraan sosial

2)     Program Kegiatan Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Napza bertujuan  melaksanakan Program kegiatan :

1.    Pembinaan, koordinasi serta pengawasan dan pengendalian kegiatan Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Napza.

2.    Melaksanakan penyuluhan sosial,penyantunan, pelatihan keterampilan  dan resosialisasi bagi korban napza, gelandangan, pengemis, wanita tuna susila,

Sasaran kegiatan yang dilaksanakan tahun 2011 :

1.    Pembangunan Pusat Bimbingan/Konse-lin Bagi Eks Penyandang Penyakit Sosial

2.    Pembentukan Badan Narkotika Daerah 

3.    Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA

4.    Pelayanan Serta Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA/

5.    Pengadaan sarana prasarana Operasional Badan Narkotika Daerah

 

3)    Program Kegiatan Seksi Pelayanan   dan  Rehabilitasi  Sosial Penyandang Cacat bertujuan :

1.    melaksakanan pelatihan keterampilan, kegiatan bimbingan penyandang cacat

2.    Melaksanakan koordinasi dengan instansi /lembaga lainnya terkait kegiatan bimbingan  penyandang cacat dan penyandang eks penyakit kronis, penyantunan, upaya rehabilitasi,

3.    Melaksnakan Bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan, praktek    belajar kerja dan upaya penyaluran tenaga kerja penyandang cacat;

Sasaran kegiatan yang dilaksanakan tahun 2011 :

1.    Peningkatan Kemampuan Kapasitas Building Petugas dan Pendamping Sosial, Pemberdayaan Fakir Miskin, KAT.

2.    Pendidikan Dan Pelatihan Keterampilan Berusaha bagi Eks Penyandang Penyakit Sosial

3.    Peningkatan usaha perlindungan dan jaminan kesejahteraan social Peyandang Cacat

 

2.   Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial

1)    Program kegiatan Seksi Penanganan Korban Bencana dan keluarga miskin Kegiatan Pokok antara lain :

1.    Melaksanakan kegiatan pemetaan rawan bencana,

2.    Pengkoordinasian, integrasi dan sinkronisasi kegiatan Penanganan Korban Bencana; Pelaksanaan kerjasama dengan lembaga pemerintah dan Lembaga lain dalam penanganan bencana; koordinasi dengan instansi terkait dalam hal pengawasan penangganan  korban bencana,

3.    Pemberian bimbingan motivasi kepada warga yang berdomisili pada daerah rawan bencana guna antisipasi penanganan bencana, penyelenggaraan pelatihan Taruna Siaga Bencana (Tagana),

4.    Penghimpunan dan penyaluran bantuan korban bencana, pelaksanaan evakuasi dan penanganan korban bencana, pengadaan bahan natura, material dan sarana penanganan  bencana;

5.    Peningkatan Penanganan Korban Bencana dan Keluarga Miskin.

Sasaran kegiatan yang dilaksanakan tahun 2011 :

1.      Penanganan masalah-masalah strategis yg menyangkut tanggap cepat darurat dan KLB

2.      Program Penyuluhan dan penanggulangan korban bencana alam

3.      Program Peningkatan kesadaran akan nilai-nilai keagamaan dan kepahlawanan

4.      Program Pemberdayaan fakir miskin, dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)

5.      Pelayanan Psikososial Bagi PMKS di Trauma Center Termasuk Bagi Korban Bencana

6.      Fasilitasi manajemen usaha bagi keluarga miskin

2)    Program kegiatan Seksi Bina Kelembagaan Sosial mempunyai Kegiatan Pokok antara lain :

1.    Melaksanakan pembinaan, koordinasi serta pengawasan dan pengendalian kegiatan Bina  Kelembagaan Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial masyarakat.

2.    Melaksanakan pengumpulan data bahan perumusan kegiatan penyebarluasan  informasi, penyuluhan ,pembinaan standarisasi    Kelembagaan   Sosial   dan    proses     Pelayanan Sosial, registrasi  Organisasi  Sosial,  Yayasan Panti-panti sosial dan Karang Taruna serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat.

3.    Melaksanakan pengumpulan, pengolahan, penganalisisan data penyuluhan, pembinaan standarisasi Kelembagaan Sosial dan proses     Pelayanan Sosial, registrasi Organisasi  Sosial, Yayasan Panti - panti sosial dan Karang Taruna serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat.

4.    Melaksanakan kegiatan kegiatan penyebarluasan  informasi, penyuluhan, pembinaan standarisasi KelembagaanSosial dan proses  Pelayanan Sosial, registrasi  Organisasi  Sosial, Yayasan Panti - panti sosial dan Karang Taruna serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat.

5.    Melaksanakan koordinasi dengan instansi /lembaga lainnya terkait kegiatan penyebarluasaninformasi, penyuluhan , pembinaan standarisasi  Kelembagaan Sosial dan proses Pelayanan Sosial, registrasi  Organisasi  Sosial, Yayasan Panti-panti sosial dan Karang Taruna serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat.

Sasaran kegiatan yang dilaksanakan tahun 2011 :

1.    Program Pelayanan dan rehabilitasi Kessos

2.    Program Pemberdayaan Kelembagaan Kessos

3.    Program Pembinaan panti asuhan/panti jompo

4.    Penanganan masalah-masalah strategis yg menyangkut tanggap cepat darurat dan KLB

5.    Pengembangan model kelembagaan perlindungan sosial

3).   Program Kegiatan Seksi Informasi Sarana dan Prasarana bertujuan antara lain :

1.   Melaksanakan pembinaan, koordinasi serta pengawasan dan pengendalian kegiatan pengadaan, penyaluran dan pemeliharaan sarana dan prasarana

2. Melaksanakan  kegiatan pengumpulan data inventarisasi kebutuhan sarana prasaran penanganan korban bencana, keluarga miskin, pengadaan, pemanfaatan, penyaluran dan  pemeliharaan sarana dan prasarana,

3.   Melaksanakan kegiatan inventarisasi kebutuhan sarana prasarana penanganan korban bencana, keluarga miskin, pengadaan, pemanfaatan, penyaluran dan  pemeliharaan sarana dan prasarana.

Sasaran kegiatan yang dilaksanakan tahun 2011 :

1.    Pengadaan Sarana Evakuasi Korban Bencana Alam

2.    Pengadaan Logistik Bagi Korban Bencana Alam

3.    Penyaluran Bantuan Korban bencana

4.    Pengadaan data base PMKS, pemetaan rawan bencana dan Jaringan Komunikasi Sosial